Untuk mewujudkan pemerintahan yang berwibawa, bermartabat, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mempunyai integritas terhadap tugas tanggung jawabnya, Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan kebijakan tentang larangan gratifikasi yang tertuang dalam Peraturan Walikota…
638