Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SAKIP, adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Penyelenggaraan SAKIP dilaksanakan untuk penyusunan Laporan Kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan SAKIP dilaksanakan secara selaras dan sesuai dengan penyelenggaraan Sistem Akuntansi Pemerintahan dan tata cara pengendalian serta evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.
Berikut ini adalah Dokumen SAKIP Inspektorat Kota Malang:
- Dokumen Perencanaan Kerja Tahun 2016 [klik disini]
- Dokumen Perencanaan Kerja Tahun 2017 [klik disini]
- Narasi Laporan Kinerja Tahun 2016 [klik disini]
- Perjanjian Kinerja Tahun 2017 [klik disini]
- Reviu Indikator Kerja Utama Tahun 2014 – 2018 setelah 31 Agustus 2015 [klik disini]
- Reviu Rencana Strategis Tahun 2014 – 2018 [klik disini]