Pada hari Senin, 17 Januari 2022 Inspektorat Daerah Kota Malang mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik yang berlangsung hingga hari Jumat, 21 Januari 2022. Acara bertempat di Ubud Hotel and Cottage Kota Malang, dengan dihadiri oleh Para Narasumber dari BPKP dan dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Kota Malang. Dalam sambutannya, Bapak Erik Setyo Santoso, ST, MT mengingatkan bahwa saat ini peran APIP telah meluas mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan selesainya pelaksanaan.
Selanjutnya beliau juga menambahkan bahwa dengan peran yang semakin strategis tentunya linier dengan tuntutan bagi APIP untuk mengembangkan kompetensi diri dan tidak boleh berhenti atau berpuas diri dengan kompetensi yang sekarang dimiliki, terutama ditengah dinamika perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang semakin cepat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bapak Sekretaris Daerah tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pusat Pendidikan Pengawasan BPKP sebagai mitra kerja, dimana dengan komitmen dan kerjasama yang sudah terjalin baik, sehingga dapat dibuktikan dengan salah satu indikator keberhasilan dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah di Kota Malang dengan meraih opini BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 (sepuluh) kali berturut-turut dalam penyajian laporan keuangan daerah, sehingga pemerintah Kota Malang berhasil memperoleh penghargaan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Pusat.
Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural Inspektorat, Auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Kota Malang. Pada acara Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik ini, peserta banyak mendapatkan pemaparan materi dari Narasumber yang didatangkan. Acara berlangsung dengan sangat tertib dan terlihat antusias dari para pesertanya.